- April 16, 2025
- Admin
Pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) merupakan salah satu badan usaha yang banyak dipilih oleh para pengusaha di Indonesia. Sebagai salah satu jenis perusahaan komersial, CV memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan usaha dan kemudahan dalam pengaturan modal. Adanya CV sebagai alternatif dari Perseroan terbatas (PT) memberikan peluang bagi pengusaha yang ingin memulai usaha dengan skala yang lebih kecil namun tetap mematuhi aturan yang berlaku.
Dengan struktur yang relatif sederhana dan tidak membutuhkan modal yang besar, pendirian CV menjadi pilihan yang cukup menarik bagi pengusaha pemula ataupun mereka yang ingin berkembang dengan modal terbatas. Selain itu, CV juga memiliki keuntungan dalam hal pemberian tugas dan tanggung jawab antara sekutu aktif dan sekutu pasif yang memungkinkan adanya pengelolaan usaha yang lebih efisien dan terstruktur.
Apa itu CV (Commanditaire Vennotschaap)
CV atau Commanditaire Vennotschaap merupakan salah satu bentuk badan usaha yang dibentuk oleh dua orang atau lebih yang kemudian mempercayakan modal yang dimiliki kepada dua orang atau lebih. Hal itu dilakukan untuk menjalankan perusahaan tersebut sekaligus dipercaya untuk memimpin perusahaan.
Langkah-langkah Pendirian CV
Berikut langkah-langkah pendirian CV yang sesuai dengan hukum di Indonesia, seperti:
Menentukan Pendiri CV
Dalam mendirikan CV minimal harus ada 2 orang yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif. Hal ini dikarenakan menyangkut hak dan kewajiban dari sekutu aktif dan sekutu pasif.Menyiapkan Data Pendirian CV
Contoh dokumen yang diperlukan yaitu dari e-KTP orang yang terlibat, nama CV, tujuan dan sasaran pendirian CV, domisili CV, nama sekutu yang berkuasa, pendaftaran tanggal akta pendirian ke pengadilan tinggi dan masih banyak yang lainnya.Mengajukan nama CV ke Kemenkumham
Langkah selanjutnya adalah mengajukan permohonan kepada Kemenkumham terkait nama CV melalui SABU (Sistem Administrasi Badan Usaha). Syarat dan ketentuan yang perlu Anda perhatikan dalam pengajuan nama CV adalah nama CV harus menggunakan huruf latin, nama CV yang diajukan belum dipakai secara sah oleh CV lainnya, nama CV tidak melawan kesusilaan dan ketertiban umum, tidak mengandung angka, karakter spesial, dan tidak memiliki nama yang sama dengan lembaga internasional, pemerintah, atau negara.Membuat Akta Pendirian CV
Para pendiri CV bebas memilih notaris manapun meskipun berbeda dari wilayah domisili CV selama notaris tersebut sudah tersumpah, terdaftar di Kemenkumham dan memiliki SK pengangkatan.Penandatanganan Akta Pendirian CV
Akta pendirian CV harus ditandatangan di depan notaris. Jika ada pendiri CV yang berhalangan hadir, notaris bisa memberikan kuasa kepada orang lain untuk melakukan tanda tangan akta pendirian CV.Pengurusan SKDP
SKDP merupakan Surat Keterangan Domisili Perusahaan. Surat ini adalah syarat yang penting dalam pendirian sebuah CV karena menyangkut pembuatan NPWP dan izin usaha.Pengurusan NPWP
NPWP ini sangat penting untuk mengurus kebutuhan pajak seperti menggunakan aplikasi efaktur pajak ke dalam bisnis anda.Pendaftaran CV ke PN
Tahapan ini bisa Anda lakukan jika Anda sudah mendapatkan akta notaris. Anda bisa mendaftarkan notaris tersebut di wilayah domisili CV Anda ke Pengadilan Negeri setempat.Pengurusan Nomor Izin Berusaha (NIB)
Langkah ini bisa Anda lakukan jika sudah mendapatkan persetujuan dari PN setempat. Anda dapat mengurus NIB secara online melalui Online Single Submission.Pengumuman CV secara Resmi
Langkah terakhir dalam pembuatan CV yaitu pengumuman CV secara resmi. Pengumuman CV secara resmi ini diumumkan sesudah akta pendirian disetujui PN.
proses pendirian CV (Commanditaire Vennootschap) melibatkan beberapa langkah penting, mulai dari penentuan nama dan struktur kepemilikan, pembuatan akta pendirian oleh notaris, pengesahan di Kemenkumham, hingga pengurusan izin usaha dan NPWP. Meskipun terlihat kompleks, dengan pendampingan yang tepat, setiap tahapan dapat dijalankan secara efektif dan sesuai regulasi.
Bagi Anda yang ingin mendirikan CV dengan mudah dan aman, Tiga Solusi Indo siap membantu Anda melalui setiap prosesnya secara profesional. Kunjungi website resmi kita di www.tigasolusiindo.com untuk informasi lebih lanjut dan layanan pendirian usaha yang terpercaya.