- April 29, 2026
- Admin
Masa berlaku SBU menjadi salah satu hal penting yang wajib diperhatikan oleh setiap perusahaan jasa konstruksi di Indonesia. Sertifikat Badan Usaha (SBU) bukan hanya sebagai dokumen administratif melainkan juga menjadi bukti legalitas dan kompetensi perusahaan dalam menjalankan kegiatan usaha di bidang konstruksi. Oleh karena itu, memastikan masa berlaku SBU tetap aktif merupakan langkah krusial agar operasional bisnis tidak terhambat, terutama saat mengikuti tender proyek atau memenuhi persyaratan regulasi dari pemerintah.
Namun, masih banyak pelaku usaha yang kurang memahami cara mengecek masa berlaku SBU secara tepat dan berkala. Padahal, keterlambatan dalam melakukan perpanjangan dapat berdampak pada terhentinya aktivitas usaha hingga potensi kehilangan peluang proyek.
Berapa Lama Masa Berlaku SBU Konstruksi?
Masa berlaku SBU konstruksi pada umumnya adalah 3 tahun sejak tanggal diterbitkan. Setelah melewati periode tersebut, perusahaan wajib melakukan perpanjangan (re-sertifikasi) agar tetap dapat menjalankan kegiatan usaha secara legal di bidang konstruksi.
Namun, penting untuk dipahami bahwa meskipun masa berlaku SBU adalah 3 tahun, perusahaan juga perlu memastikan data dan persyaratan pendukung tetap aktif dan sesuai, seperti tenaga kerja bersertifikat (SKK), data OSS, serta kelengkapan administrasi lainnya. Jika ada perubahan data atau ketidaksesuaian, hal tersebut dapat mempengaruhi keabsahan SBU meskipun masa berlakunya belum habis.
Panduan Mengecek Masa Berlaku SBU Konstruksi
Berikut ini panduan untuk mengecek masa berlaku SBU konstruksi:
Cek Melalui Website Resmi OSS (Online Single Submission)
Cara paling umum adalah melalui sistem OSS:- Kunjungi website OSS (oss.go.id)
- Login menggunakan akun perusahaan
- Masuk ke menu Perizinan Berusaha
- Pilih sektor konstruksi
- Lihat detail Sertifikat Badan Usaha (SBU), termasuk status dan masa berlakunya
Melalui Website LPJK
Selain melalui website resmi OSS, untuk cek masa berlaku SBU konstruksi juga bisa dilakukan melalui Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK):- Akses website resmi LPJK
- Masuk ke menu pencarian data badan usaha
- Masukkan nama perusahaan atau nomor SBU
- Informasi masa berlaku SBU akan ditampilkan secara lengkap
Cek Melalui Asosiasi Badan Usaha
Cara sederhana lainnya seperti:- Buka dokumen SBU (fisik atau digital)
- Perhatikan tanggal terbit dan tanggal berakhir
- Pastikan Anda mencatat masa habisnya untuk menghindari keterlambatan perpanjangan
Periksa Dokumen SBU Secara Langsung
Cara sederhana lainnya seperti:- Buka dokumen SBU (fisik atau digital)
- Perhatikan tanggal terbit dan tanggal berakhir
- Pastikan Anda mencatat masa habisnya untuk menghindari keterlambatan perpanjangan
Gunakan Jasa Konsultan (Opsional)
Jika ingin lebih praktis:- Gunakan jasa konsultan perizinan konstruksi
- Mereka dapat membantu mengecek sekaligus mengurus perpanjangan SBU Anda
Memastikan masa berlaku SBU konstruksi selalu aktif adalah langkah penting agar kegiatan usaha tetap lancar dan tidak terkendala saat mengikuti tender proyek. Dengan melakukan pengecekan secara rutin, kamu bisa mengantisipasi perpanjangan lebih awal dan menghindari risiko administratif. Jika ingin proses pengecekan hingga perpanjangan SBU yang lebih praktis dan cepat, kamu bisa mengunjungi website Tiga Solusindo untuk mendapatkan layanan profesional yang terpercaya.
Baca juga: Cara Perpanjang SBU Konstruksi