- August 14, 2024
- Admin
Dalam melakukan bisnis, pelaku usaha perlu melengkapi beberapa persyaratan terkait legalitas teknis. Salah satu legalitas teknis tersebut adalah memiliki SBU atau Sertifikat Badan Usaha. SBU ini terdiri dari beberapa jenis dan memiliki fungsi atau peran penting dalam usaha. SBU merupakan dokumen penting yang digunakan sebagai tanda bukti resmi atau usaha yang sedang dijalankan. Sertifikat biasanya digunakan oleh perusahaan yang bergerak di bidang industri konstruksi.
Dokumen ini dikeluarkan oleh Badan Sertifikasi Terakreditasi atau LPJK kepada perusahaan. Surat ini dikeluarkan oleh perusahaan yang sudah memenuhi standar sertifikasi. SBU ini dijadikan sebagai acuan bahwa perusahaan ini bisa melakukan pekerjaan dengan klasifikasi bidang atau sub bidang.
Baca juga : Mengapa Perusahaan Konstruksi Membutuhkan Sertifikat Badan Usaha?
Manfaat SBU untuk Proyek Pemerintah
SBU memiliki beberapa manfaat untuk pemerintah, beberapa diantaranya seperti:
- Bukti kompetensi
Dengan memiliki SBU maka usaha tersebut sudah memenuhi persyaratan hukum di bidang sektor jasa konstruksi. Sertifikasi juga sebagai bukti kompetensi dalam menjalankan usaha sesuai kualifikasi dan klasifikasi di jasa konstruksi.
- Syarat pendaftaran jasa penunjang
SBU tidak hanya sertifikat untuk menjalankan usaha tetapi juga bisa digunakan untuk syarat pendaftaran. Sertifikat ini bisa dijadikan sebagai jasa penunjang mogas atau pertambangan di Indonesia.
- Kriteria pendirian usaha
Dengan memiliki sertifikat badan usaha, bisnis pun bisa diketahui pendirian usahanya. Contohya seperti pendiriannya dengan cara patungan atau dengan Penanaman Modal Asing (PMA).
- Perhitungan pajak
Setiap usaha yang dijalankan di Indonesia maka ada perhitungan pajaknya termasuk jasa konstruksi. Dengan memiliki sertifikat badan usaha maka bisa dihitung PPh atau pajang penghasilan dari jasa konstruksi yang sedang dijalankan.
Baca juga : Peran SBU dalam Meningkatkan Reputasi dan Kepercayaan Klien terhadap Perusahaan Konstruksi
Bagaimana Cara Mendapatkan SBU?
Untuk mendapatkan SBU, perusahaan harus melalui beberapa tahapan sebagai berikut:
- Sertifikat tenaga konstruksi
Perusahaan jasa konstruksi akan lolos jika para tenaga kerjanya memiliki kemampuan yang handal. Oleh karena itu, proses pengajuan maka dibutuhkan SKA atau SKTK terlebih dahulu.
- Mendaftar keanggotaan asosiasi
Dengan melakukan pendaftaran, perusahaan akan menunjuk anggotanya untuk melakukan PJK. Anggota ini yang nantinya akan mengajukan permohonan untuk melakukan pendaftaran dan melakukan sertifikasi ke asosiasi.
- SBU terbit
Setelah melakukan pendaftaran maka perusahaan hanya tinggal menunggu SBU diterbitkan. SBU yang diterbitkan nantinya akan sesuai dengan klasifikasi dan kualifikasi oleh LPJK provinsi atau nasional.
Baca juga : Perbedaan SKK dan SBU di Industri Konstruksi