dustra
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Jasa Pengurusan SKK
    • Jasa Pengurusan SBU
    • Jasa Pengurusan SKTTK
    • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Jasa Pendirian PT
    • Jasa Pendirian CV
    • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
    • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
    • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
    • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
  • Artikel
  • Kontak Kami

Memahami Tujuan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dalam Pembangunan Berkelanjutan

  • Beranda
  • Memahami Tujuan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dalam Pembangunan Berkelanjutan
usaha penyediaan tenaga listrik
  • June 26, 2024
  • Admin

Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dilakukan oleh negara yang penyelenggaraannya dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebagai pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan yang diberi tugas untuk melakukan usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum dan melakukan pekerjaan usaha penunjang tenaga listrik. Namun, dalam memenuhi kebutuhan tenaga listrik secara merata dan untuk lebih meningkatkan kemampuan negara dalam hal penyediaan ketersediaan tenaga listrik dan dalam rangka keikutsertaan dalam pembangunan ketenagalistrikan.

Tenaga listrik yang disediakan oleh pemegang kuasa usaha ketenagalistrikan ataupun oleh pemegang izin usaha ketenagalistrikan untuk kepentingan umum harus cukup, merata, aman dan mutu serta keandalan yang baik untuk memberikan perlindungan dan pelayanan yang baik pada masyarakat terutama pelanggan. Izin usaha ketenagalistirkan harus melakukan penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri berdasarkan sifat penggunaannya seperti pengguna utama, pengguna darurat, pengguna cadangan, dan pengguna sementara. 

Tujuan Utama Usaha Penyediaan Tenaga Listrik

Usaha penyediaan tenaga listrik adalah aspek penting dalam pembangunan ekonomi dan kemajuan teknologi suatu negara. Penyediaan tenaga listrik yang andal dan efisien tidak hanya mendukung kebutuhan sehari-hari masyarakat, tetapi juga menjadi dukungan terhadap sumber pendapatan bagi industri dan sektor lainnya. Tujuan utama dari usaha penyediaan tenaga listrik diantaranya:

  1. Menjamin ketersediaan dan keandalan pasokan listrik
  2. Mendukung pertumbuhan ekonomi
  3. Memastikan akses energi yang merata
  4. Mendukung penggunaan energi terbarukan
  5. Meningkatkan efisiensi energi
  6. Menyediakan listrik dengan biaya terjangkau

Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 

Menurut UU Nomor 30 Tahun 2009 usaha penyediaan tenaga listrik ada 2 jenis, seperti:

  1. Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum. 
    • Pembangkit tenaga listrik . 
    • Transmisi tenaga listrik. 
    • Distribusi tenaga listrik. 
    • Penjualan tenaga listrik. 

  2. Usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiri. 
    • Pembangkitan tenaga listrik. 
    • Pembangkitan tenaga listrik dan distribusi tenaga listrik. 
    • Pembangkitan tenaga listrik, transmisi tenaga listrik, dan distribusi tenaga listrik. 

Hak dan Kewajiban Pemegang Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik 

Untuk kepentingan umum, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik dalam melakukan usaha penyediaan tenaga listrik berhak untuk melakukan:

  1. Melintasi sungai atau danau baik diatas ataupun dibawah permukaan. 
  2. Melintasi jalan umum dan jalan kereta api. 
  3. Melintasi laut baik diatas ataupun dibawah permukaan. 
  4. Menggunakan tanah dan melintas di atas atau dibawah tanah. 
  5. Masuk ke tempat umum atau perorangan dan menggunakannya untuk sementara waktu. 
  6. Melintas diatas atau dibawah bangunan yang dibangun diatas atau dibawah tanah. 
  7. Memotong atau menebang tanaman dan menghalanginya.

Pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik wajib melakukan beberapa hal, seperti:

  1. Menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku. 
  2. Memenuhi ketentuan keselamatan ketenagalistrikan. 
  3. Memberikan pelayanan yang sebaik-baiknya kepada konsumen dan masyarakat. 
  4. Mengutamakan produk dan potensi dalam negeri. 

Baca juga: Memahami Berbagai Jenis Usaha Penyedia Tenaga Listrik

Segera konsultasikan kebutuhan Anda
Untuk informasi lebih lanjut
Hubungi kami

+62 811-9202-241
Kirim @ Email

Tags:

izin usaha ketenagalistrikanizin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan sendiriizin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum
Peraturan Terbaru Jasa Konstruksi 2024 dan Penerapan ISO 37001 di Konstruksi 
Konstruksi Berkelanjutan untuk Meningkatkan Kualitas Hidup 

Recent Posts

  • Monitoring K3 ISO 45001: SOP Lengkap untuk Proyek Konstruksi
  • Panduan Mengecek Masa Berlaku SBU Konstruksi
  • Perkiraan Waktu dan Biaya Perpanjangan SBU
  • Inilah Besaran Biaya untuk Pengurusan SBU
  • Metode Outsourced Processes dalam ISO 9001

Category

  • Analisis SWOT (1)
  • Audit ISO (3)
  • badan usaha jasa konstruksi (1)
  • Blog (3)
  • Building Information Modeling (1)
  • BUJK (1)
  • bujk adalah (1)
  • ISO (4)
  • ISO 14001 (10)
  • ISO 37001 (4)
  • ISO 45001 (4)
  • ISO 9001 (7)
  • IUJPTL (2)
  • Jasa Konstruksi (30)
  • Jasa Pendirian PT (2)
  • Jasa Pengurusan SBU (3)
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL (1)
  • Jenis Kontrak (1)
  • Kaizen (3)
  • Kelistrikan (4)
  • Kepemimpinan (1)
  • Konsultan Konstruksi (2)
  • Kontraktor (1)
  • Pembangunan Infrastruktur (1)
  • Pendirian CV (1)
  • Perseroan Terbatas (1)
  • SBU (20)
  • SBUJK (3)
  • SDM (1)
  • Sertifikasi ISO (3)
  • Sertifikasi Konstruksi (1)
  • SIUJK (1)
  • SKK (4)
  • SKTTK (1)
  • Total Quality Management (1)
  • Transformasi Digital (1)

Tags

apa itu kaizen apa itu sbu konstruksi Apa saja peran kepemimpinan? apd audit sertifikasi BUJK adalah contoh penerapan kaizen di perusahaan Elemen Kaizen industri konstruksi infrastruktur kunci datangkan investasi indonesia investasi indonesia iso 14001 iso 37001 kaizen adalah kaizen dalam tqm konsep tqm kontraktor listrik kontraktor listrik adalah langkah langkah penerapan kaizen manfaat drone manfaat penerapan kaizen manfaat tqm material ramah lingkungan multi site certification penerapan kaizen perpanjang sbu perubahan oss rba prinsip kaizen sbu diterbitkan oleh sbujk konstruksi sbu konstruksi SBU Konstruksi 2023 SBU konstruksi berlaku sampai kapan? SBUKonstruksi vs Sertifikat Keahlian sertifikat badan usaha sertifikat keahlian sertifikat kompetensi kerja sertifikat kompetensi kerja adalah sistem manajemen terintegrasi sistem oss rba skk syarat mengikuti tender syarat sbu total quality management total quality management tqm

Kontak Kami

PT. Tiga Solusi Indonesia

Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519

marketing@tigasolusiindonesia.com

+62 811 9202 241

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

© 2022 Tiga Solusi Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
dustra