dustra
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Jasa Pengurusan SKK
    • Jasa Pengurusan SBU
    • Jasa Pengurusan SKTTK
    • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Jasa Pendirian PT
    • Jasa Pendirian CV
    • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
    • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
    • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
    • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
  • Artikel
  • Kontak Kami

Ruang Lingkup Standar Kompetensi Tenaga Teknik Kelistrikan

  • Beranda
  • RUANG LINGKUP STANDAR KOMPETENSI TENAGA TEKNIK KELISTRIKAN (SKTTK)
skttk
  • December 4, 2023
  • Admin

Berdasarkan Permen ESDM 6 tahun 2021, SKTTK atau Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah aturan, pedoman, atau rumusan suatu kemampuan tenaga teknik ketenagalistrikan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan didukung sikap serta penerapannya di tempat kerja yang mengacu pada persyaratan unjuk kerja yang dibakukan berdasarkan konsensus pemangku kepentingan. Sedangkan Tenaga Teknik adalah perorangan yang berpendidikan di bidang teknik dan/atau memiliki pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.

Baca juga: Jasa Pengurusan SKTTK

Dasar Hukum SKTTK

  1. Permen ESDM 6 tahun 2021 tentang SKTTK
  2. UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan

Ruang Lingkup SKTTK

Berdasarkan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, ruang Lingkup SKTTK meliputi:

  1. SKTTK atau Serkom Bidang Pembangkit Tenaga Listrik

Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.

  1. SKTTK atau Serkom Bidang Distribusi Tenaga Listrik

Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.

  1. SKTTK atau Serkom Bidang Transmisi Tenaga Listrik

Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.

  1. SKTTK atau Serkom Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik

Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, serta Pemeliharaan.

Masa berlaku SKTTK adalah 3 (tiga) tahun setelah diterbitkan dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis.

Kegunaan SKTTK untuk Karyawan dan Perusahaan

Berikut ini kegunaan SKTTK bagi karyawan maupun perusahaan.

  • Bagi Karyawan

SKTTK sebagai syarat melakukan kegiatan di sektor kelistrikan. Sebab, sektor usaha ini adalah hal yang krusial dan penting bagi kehidupan masyarakat. Setiap perusahaan juga memiliki standar dalam merekrut karyawan, sudah pasti karyawan yang berkualitas yang akan diterima. Untuk membuktikan kualitas, karyawan membutuhkan sertifikat kompetensi untuk mengikuti seleksi dan memiliki peluang besar untuk diterima. Sertifikat ini juga membantu untuk memenangkan tender besar jika Anda berencana untuk membuat usaha jasa kelistrikan sendiri. Memiliki kompetensi bidang kelistrikan membantu Anda memperoleh klien dari perusahaan besar bahkan proyek pemerintah.

  • Bagi Perusahaan 

Tidak hanya bermanfaat untuk pemilik Serkom listrik, SKTTK juga bermanfaat untuk perusahaan. Contohnya, dengan adanya sertifikat tersebut, karyawan akan menjadi jaminan bahwa pekerjaan yang dilakukan sudah profesional. Perusahaan memang perlu memilih karyawan yang kompeten agar mengurangi masalah dan risiko di masa depan. Dalam hal ini, perusahaan bisa memberikan syarat kepemilikan SKTTK. Jika karyawan tidak mengikuti sertifikasi, maka perusahaan dapat memfasilitasinya dengan menyediakan pelatihan. 

Segera konsultasikan kebutuhan Anda
Untuk informasi lebih lanjut
Hubungi kami

+62 811-9202-241
Kirim @ Email

Tags:

SKTTKSKTTK adalahSKTTK ketenagalistrikan
Apa Itu LPJK dan LSBU
Pahami Persetujuan dan Penolakan Permohonan SBU Konstruksi

Recent Posts

  • Monitoring K3 ISO 45001: SOP Lengkap untuk Proyek Konstruksi
  • Panduan Mengecek Masa Berlaku SBU Konstruksi
  • Perkiraan Waktu dan Biaya Perpanjangan SBU
  • Inilah Besaran Biaya untuk Pengurusan SBU
  • Metode Outsourced Processes dalam ISO 9001

Category

  • Analisis SWOT (1)
  • Audit ISO (3)
  • badan usaha jasa konstruksi (1)
  • Blog (3)
  • Building Information Modeling (1)
  • BUJK (1)
  • bujk adalah (1)
  • ISO (4)
  • ISO 14001 (10)
  • ISO 37001 (4)
  • ISO 45001 (4)
  • ISO 9001 (7)
  • IUJPTL (2)
  • Jasa Konstruksi (30)
  • Jasa Pendirian PT (2)
  • Jasa Pengurusan SBU (3)
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL (1)
  • Jenis Kontrak (1)
  • Kaizen (3)
  • Kelistrikan (4)
  • Kepemimpinan (1)
  • Konsultan Konstruksi (2)
  • Kontraktor (1)
  • Pembangunan Infrastruktur (1)
  • Pendirian CV (1)
  • Perseroan Terbatas (1)
  • SBU (20)
  • SBUJK (3)
  • SDM (1)
  • Sertifikasi ISO (3)
  • Sertifikasi Konstruksi (1)
  • SIUJK (1)
  • SKK (4)
  • SKTTK (1)
  • Total Quality Management (1)
  • Transformasi Digital (1)

Tags

apa itu kaizen apa itu sbu konstruksi Apa saja peran kepemimpinan? apd audit sertifikasi BUJK adalah contoh penerapan kaizen di perusahaan Elemen Kaizen industri konstruksi infrastruktur kunci datangkan investasi indonesia investasi indonesia iso 14001 iso 37001 kaizen adalah kaizen dalam tqm konsep tqm kontraktor listrik kontraktor listrik adalah langkah langkah penerapan kaizen manfaat drone manfaat penerapan kaizen manfaat tqm material ramah lingkungan multi site certification penerapan kaizen perpanjang sbu perubahan oss rba prinsip kaizen sbu diterbitkan oleh sbujk konstruksi sbu konstruksi SBU Konstruksi 2023 SBU konstruksi berlaku sampai kapan? SBUKonstruksi vs Sertifikat Keahlian sertifikat badan usaha sertifikat keahlian sertifikat kompetensi kerja sertifikat kompetensi kerja adalah sistem manajemen terintegrasi sistem oss rba skk syarat mengikuti tender syarat sbu total quality management total quality management tqm

Kontak Kami

PT. Tiga Solusi Indonesia

Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519

marketing@tigasolusiindonesia.com

+62 811 9202 241

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

© 2022 Tiga Solusi Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
dustra