- December 11, 2023
- Admin
Sektor konstruksi mempunyai peranan yang begitu penting dan sangat dibutuhkan terutama dalam mendukung upaya pembangunan di beberapa wilayah Indonesia, dan seiring dengan banyaknya pembangunan yang dilakukan kini mulai banyak bermunculan pelaku usaha konstruksi. Pada tahun 2023 potensi pertumbuhan sektor konstruksi cukup besar, ditambah adanya kebutuhan pembangunan gedung-gedung baru, baik untuk keperluan komersial maupun non-komersial yang semakin tinggi juga menjadi peluang bisnis yang menjanjikan di tahun 2023.
Untuk memenangkan persaingan dan mendapatkan tender proyek, para pelaku usaha konstruksi harus menunjukkan kemampuan dan keahliannya dengan mempunyai sertifikat atau lebih dikenal dengan sertifikat badan usaha (SBU) konstruksi. SBU konstruksi merupakan bukti pengakuan formal yang akan diberikan kepada pelaku usaha konstruksi yang telah memenuhi setiap persyaratan dan regulasi yang berlaku. Sertifikasi ini juga menjadi bukti profesionalisme dari pelaku usaha konstruksi dalam memberikan pelayanan yang sesuai dengan standar yang berlaku.
Baca juga : Dokumen persyaratan SBU
Persyaratan SBU Konstruksi
Jika ingin mendapatkan sertifikat badan usaha konstruksi, Anda harus melengkapi sejumlah persyaratan berikut ini:
- Data Badan Usaha seperti (Nama, NPWP, No. Telpon, Email )
- Data PIC ( Nama, NPWP, No.Telpon, Email )*PB-Umku
- Data Pemegang Saham
- Akta Pendirian & SK Kumham
- Akta Perubahan Terakhir
- NPWP Badan Usaha
- Pas Photo bagian Penanggung Jawab Badan Usaha
- NIB (RBA) KBLI 2020
- BSAT & BOQ / RAB / MPU
- Akun OSS
Baca juga : Kualifikasi dan klasifikasi SBU jasa konstruksi
Persetujuan/Penolakan Permohonan SBU Konstruksi
Dalam Permen PUPR No. 8 Tahun 2022 bagian kelima pasal 16 tentang persetujuan/penolakan permohonan SBU konstruksi menjelaskan bahwa:
- Berdasarkan laporan dan rekomendasi dari asesor badan usaha sebagaimana LSBU akan melaksanakan tinjauan hasil evaluasi/penilaian sebelum menetapkan hasil penilaian kelayakan BUJK dalam bentuk rincian Subklasifikasi.
- LSBU menyampaikan penetapan hasil penilaian kelayakan BUJK dan data terkait pelaksanaan sertifikasi kepada LPJK.
- LPJK melakukan penomoran dan pencatatan SBU pada SIJK terintegrasi.
- SIJK terintegrasi menotifikasi sistem OSS dan pemegang hak akses di Kementerian dan mengirimkan data SBU ke Sistem OSS.
- Pemohon menerima dokumen SBU dengan cara mengunduh dari Sistem OSS.
Dalam hal rekomendasi dan laporan asesor badan usaha menyatakan bahwa data dan dokumen persyaratan dokumen permohonan sertifikasi badan usaha tidak memenuhi syarat, pemohon akan diberikan notifikasi penolakan permohonan sertifikasi.
Baca juga : Apa itu LPJK dan LSBU
PT. Tiga Solusi Indonesia adalah Perusahaan Konsultan terkemuka dan terpercaya yang dapat membantu perusahaan dalam Jasa Pengurusan Perizinan Khusus Konstruksi, Ketenagalistrikan, Legalitas Perusahaan dan Sertifikasi Sistem Manajemen dan sudah terbukti dalam membantu perusahaan untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan bisnis. Silahkan hubungi kami untuk informasi dan penawaran menarik lainnya!