- December 4, 2023
- Admin
Berdasarkan Permen ESDM 6 tahun 2021, SKTTK atau Standar Kompetensi Tenaga Teknik Ketenagalistrikan adalah aturan, pedoman, atau rumusan suatu kemampuan tenaga teknik ketenagalistrikan yang dilandasi oleh pengetahuan, keterampilan, dan didukung sikap serta penerapannya di tempat kerja yang mengacu pada persyaratan unjuk kerja yang dibakukan berdasarkan konsensus pemangku kepentingan. Sedangkan Tenaga Teknik adalah perorangan yang berpendidikan di bidang teknik dan/atau memiliki pengalaman kerja di bidang ketenagalistrikan.
Baca juga: Jasa Pengurusan SKTTK
Dasar Hukum SKTTK
- Permen ESDM 6 tahun 2021 tentang SKTTK
- UU Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan
Ruang Lingkup SKTTK
Berdasarkan Permen ESDM No. 12 Tahun 2021 tentang Klasifikasi, Kualifikasi, Akreditasi, Dan Sertifikasi Usaha Jasa Penunjang Tenaga Listrik, ruang Lingkup SKTTK meliputi:
- SKTTK atau Serkom Bidang Pembangkit Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.
- SKTTK atau Serkom Bidang Distribusi Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.
- SKTTK atau Serkom Bidang Transmisi Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, Pengoperasian serta Pemeliharaan.
- SKTTK atau Serkom Bidang Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik
Konsultansi Perencanaan, Konsultansi Pengawasan, Pembangunan dan Pemasangan, Pemeriksaan dan Pengujian, serta Pemeliharaan.
Masa berlaku SKTTK adalah 3 (tiga) tahun setelah diterbitkan dan wajib diperpanjang sebelum masa berlaku habis.
Kegunaan SKTTK untuk Karyawan dan Perusahaan
Berikut ini kegunaan SKTTK bagi karyawan maupun perusahaan.
- Bagi Karyawan
SKTTK sebagai syarat melakukan kegiatan di sektor kelistrikan. Sebab, sektor usaha ini adalah hal yang krusial dan penting bagi kehidupan masyarakat. Setiap perusahaan juga memiliki standar dalam merekrut karyawan, sudah pasti karyawan yang berkualitas yang akan diterima. Untuk membuktikan kualitas, karyawan membutuhkan sertifikat kompetensi untuk mengikuti seleksi dan memiliki peluang besar untuk diterima. Sertifikat ini juga membantu untuk memenangkan tender besar jika Anda berencana untuk membuat usaha jasa kelistrikan sendiri. Memiliki kompetensi bidang kelistrikan membantu Anda memperoleh klien dari perusahaan besar bahkan proyek pemerintah.
- Bagi Perusahaan
Tidak hanya bermanfaat untuk pemilik Serkom listrik, SKTTK juga bermanfaat untuk perusahaan. Contohnya, dengan adanya sertifikat tersebut, karyawan akan menjadi jaminan bahwa pekerjaan yang dilakukan sudah profesional. Perusahaan memang perlu memilih karyawan yang kompeten agar mengurangi masalah dan risiko di masa depan. Dalam hal ini, perusahaan bisa memberikan syarat kepemilikan SKTTK. Jika karyawan tidak mengikuti sertifikasi, maka perusahaan dapat memfasilitasinya dengan menyediakan pelatihan.