dustra
  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Layanan Kami
    • Jasa Pengurusan SKK
    • Jasa Pengurusan SBU
    • Jasa Pengurusan SKTTK
    • Jasa Pengurusan SBUJPTL
    • Jasa Pendirian PT
    • Jasa Pendirian CV
    • Jasa Sertifikasi ISO 9001:2015
    • Jasa Sertifikasi ISO 14001:2015
    • Jasa Sertifikasi ISO 45001:2018
    • Jasa Sertifikasi ISO 37001:2016
  • Artikel
  • Kontak Kami

Pelaku Usaha Subsektor Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Jasa Konstruksi

  • Beranda
  • Pelaku Usaha Subsektor Jasa Konstruksi wajib memiliki Sertifikat Standar Jasa Konstruksi
Apa itu jasa konstruksi
  • November 27, 2023
  • Admin

Jasa Konstruksi 

Apa itu jasa konstruksi? Berdasarkan Permen PUPR No. 8/2022, Jasa Konstruksi adalah layanan jasa konsultansi konstruksi dan/atau pekerjaan konstruksi. Selain itu, jasa konstruksi merupakan kegiatan untuk membangun suatu sarana maupun prasarana yang meliputi sejak tahap perencanaan, lalu termasuk dalam pengawasannya juga manajemen dan pelaksana pekerjaan konstruksi. 

Baca juga: Peran SBU Konstruksi dalam Meningkatkan Reputasi 

Sedangkan usaha jasa konstruksi adalah usaha yang memberikan pelayanan jasa perencanaan, perancangan, pengawas proyek dan manajemen konstruksi serta pembangunan, pemeliharaan, instalasi, perbaikan dan renovasi termasuk pembongkaran bangunan atau struktur, sistem, utilitas bangunan, fasilitas industri serta bentuk fisik lainnya. Dalam melaksanakan kegiatannya, para pelaku usaha konstruksi harus memiliki izin dan sertifikasi keahlian tertentu. 

Jenis Usaha Jasa Konstruksi

Berdasarkan UU No. 2/2017 jenis usaha jasa konstruksi terdiri dari:

  1. Konsultansi konstruksi
  2. Pekerjaan konstruksi
  3. Pekerjaan konstruksi terintegrasi

Setiap jenis usaha jasa konstruksi memiliki batasan-batasan kegiatan yang harus dipenuhi, yaitu yang berkaitan dengan:

  1. Ruang lingkup proyek konstruksi, 
  2. Biaya dan anggaran proyek
  3. Waktu penyelesaian proyek
  4. Mutu dan spesifikasi teknis
  5. Aspek keselamatan kerja dan lingkungan masyarakat di sekitar lokasi proyek.

Ketiga jenis usaha jasa konstruksi memiliki sifat dan karakteristik yang unik. Hal ini karena jenis layanan dan pekerjaan konstruksi selalu berbeda terkait waktu, lokasi, serta tugas dan tanggung jawab semua pihak yang terlibat dalam proyek konstruksi.

Pelaku Usaha Subsektor Jasa Konstruksi

Setiap badan usaha baik yang berbentuk PT, Koperasi, CV, Firma dan Kantor Perwakilan Perusahaan Asing dapat melakukan kegiatan usaha jasa konstruksi di Indonesia. Selain itu, setiap pelaku usaha subsektor jasa konstruksi wajib memiliki sertifikat standar jasa konstruksi. Pelaku usaha subsektor jasa konstruksi adalah orang perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha dan/atau kegiatan pada bidang Jasa Konstruksi. 

Berdasarkan Permen PUPR No. 8 Tahun 2022  yang termasuk pelaku usaha subsektor jasa konstruksi terdiri dari:

  1. Badan Usaha Jasa Konstruksi (BUJK)
  2. Tenaga Kerja Konstruksi (TKK)
  3. Lembaga Sertifikasi Jasa Konstruksi 

Sertifikat Standar Jasa Konstruksi

Berikut adalah pemenuhan yang diperlukan untuk mendapatkan sertifikat standar jasa konstruksi para pelaku usaha subsektor jasa konstruksi (Permen PUPR No. 8/2022).

  1. BUJK harus memiliki SBU yang diperoleh melalui sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSBU.
  2. TKK harus memiliki SKK Konstruksi yang diperoleh melalui sertifikasi yang diselenggarakan oleh LSP terlisensi oleh BNSP dan tercatat di LPJK.  
  3. Lembaga sertifikasi di bidang Jasa Konstruksi harus memiliki Lisensi yang diperoleh melalui pengajuan Lisensi.

Segera konsultasikan kebutuhan Anda
Untuk informasi lebih lanjut
Hubungi kami

+62 811-9202-241
Kirim @ Email

Tags:

Apa itu jasa konstruksiSertifikat kompetensi kerja konstruksi
Kualifikasi dan Klasifikasi SBU Jasa Konstruksi
Apa Itu LPJK dan LSBU

Recent Posts

  • Monitoring K3 ISO 45001: SOP Lengkap untuk Proyek Konstruksi
  • Panduan Mengecek Masa Berlaku SBU Konstruksi
  • Perkiraan Waktu dan Biaya Perpanjangan SBU
  • Inilah Besaran Biaya untuk Pengurusan SBU
  • Metode Outsourced Processes dalam ISO 9001

Category

  • Analisis SWOT (1)
  • Audit ISO (3)
  • badan usaha jasa konstruksi (1)
  • Blog (3)
  • Building Information Modeling (1)
  • BUJK (1)
  • bujk adalah (1)
  • ISO (4)
  • ISO 14001 (10)
  • ISO 37001 (4)
  • ISO 45001 (4)
  • ISO 9001 (7)
  • IUJPTL (2)
  • Jasa Konstruksi (30)
  • Jasa Pendirian PT (2)
  • Jasa Pengurusan SBU (3)
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL (1)
  • Jenis Kontrak (1)
  • Kaizen (3)
  • Kelistrikan (4)
  • Kepemimpinan (1)
  • Konsultan Konstruksi (2)
  • Kontraktor (1)
  • Pembangunan Infrastruktur (1)
  • Pendirian CV (1)
  • Perseroan Terbatas (1)
  • SBU (20)
  • SBUJK (3)
  • SDM (1)
  • Sertifikasi ISO (3)
  • Sertifikasi Konstruksi (1)
  • SIUJK (1)
  • SKK (4)
  • SKTTK (1)
  • Total Quality Management (1)
  • Transformasi Digital (1)

Tags

apa itu kaizen apa itu sbu konstruksi Apa saja peran kepemimpinan? apd audit sertifikasi BUJK adalah contoh penerapan kaizen di perusahaan Elemen Kaizen industri konstruksi infrastruktur kunci datangkan investasi indonesia investasi indonesia iso 14001 iso 37001 kaizen adalah kaizen dalam tqm konsep tqm kontraktor listrik kontraktor listrik adalah langkah langkah penerapan kaizen manfaat drone manfaat penerapan kaizen manfaat tqm material ramah lingkungan multi site certification penerapan kaizen perpanjang sbu perubahan oss rba prinsip kaizen sbu diterbitkan oleh sbujk konstruksi sbu konstruksi SBU Konstruksi 2023 SBU konstruksi berlaku sampai kapan? SBUKonstruksi vs Sertifikat Keahlian sertifikat badan usaha sertifikat keahlian sertifikat kompetensi kerja sertifikat kompetensi kerja adalah sistem manajemen terintegrasi sistem oss rba skk syarat mengikuti tender syarat sbu total quality management total quality management tqm

Kontak Kami

PT. Tiga Solusi Indonesia

Ruko Green Exotica Sawangan No. 3, Jl. Sawangan Permai, RT. 001/RW. 016, Kel. Bedahan, Kec. Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat 16519

marketing@tigasolusiindonesia.com

+62 811 9202 241

Layanan Kami

  • Jasa Pengurusan SKK
  • Jasa Pengurusan SBU
  • Jasa Pengurusan SKTTK
  • Jasa Pengurusan SBUJPTL

© 2022 Tiga Solusi Indonesia

  • Beranda
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
dustra